detikNews
Bali Nine Batal Dihukum Mati, Farhat Abbas Dapat Penghargaan
3 Terpidana kasus Bali Nine berubah statusnya dari hukuman mati menjadi seumur hidup dalam putusan PK MA. Pengacara mereka, Farhat Abbas, bakal diganjar penghargaan oleh pemerintah Australia.
Senin, 10 Mar 2008 16:11 WIB







































