detikNews
Ketua PAC PDIP Terdakwa Perusakan Baliho Divonis 4 Bulan Penjara
Terdakwa perusakan baliho, Darmawan divonis bersalah. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menjatuhkan vonis 4 bulan penjara.
Kamis, 28 Mar 2019 20:57 WIB







































