Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengatakan 76 wanita WN China yang diamankan di sebuah klub malam di Sun City, Jakarta Barat, memiliki motif yang beragam.
Pihak Imigrasi melakukan operasi terhadap orang asing di sejumlah wilayah Indonesia. Total ada 125 WN asing yang diamankan karena melanggar UU keimigrasian.
Kantor Imigrasi (Kanim) Bandara Soekarno-Hatta menolak 6 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Karena tidak memiliki tujuan jelas datang ke Indonesia.