Sebanyak 90 kilogram cokelat Dubai disita oleh bea cukai di bandara Hamburg, Jerman. Cokelat batangan senilai Rp 35 juta tersebut terancam dimusnahkan.
Seorang pria Kanada ditangkap di New Delhi setelah tengkorak buaya ditemukan dalam kopernya. Kasus ini soroti pelanggaran perdagangan satwa liar di India.
Bea Cukai Langsa menangkap dua pembawa 1,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,7 miliar di Aceh Tamiang. Penyelundupan merugikan negara Rp 1,2 miliar.