Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakbar. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai markas judi online.
Markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Jakarta Barat, digerebek polisi. Sebanyak delapan orang jadi tersangka dan terancam dihukum 10 tahun penjara.
Markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi. Bos, perekrut, hingga warga meraup ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Markas tersebut menyediakan rekening penampungan untuk jaringan judi online di Kamboja.