Awalnya, Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri hendak memeras korban. Sejoli ini mengaku terdesak ekonomi hingga akhirnya memeras dan membunuh korban.
Polisi menangkap pelaku penganiayaan seorang pria di Tamansari, Jakbar. Korban Mansur (40) adalah pelaku pencopetan yang dianiaya oleh teman sesama pencopet.