KPU DKI Jakarta menyatakan proses verifikasi faktual bukti dukungan yang diserahkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan.
Sekjen PAN menegaskan tidak ada perpecahan dalam KIM untuk Pilgub Jakarta dan Jabar. Soal nama Cawagub, akan ditentukan secara kolektif oleh Ketum anggota KIM.
PDIP menerima aduan pencabutan 75 ribu KJP dan 3 ribu KJMU. Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani menyebut pencabutan dilakukan karena penerima kurang tepat sasaran.