detikNews
Eks Koruptor Lolos Nyaleg: KPU Tunggu MA, MA Tunggu MK
MA rupanya belum menangani gugatan uji materi PKPU eks napi korupsi dilarang nyaleg karena menunggu MK menguji gugatan UU Pemilu.
Selasa, 04 Sep 2018 12:17 WIB







































