Majelis Hakim menjatuhkan vonis pada Muchamad Hikmat. Pengusaha itu dinyatakan bersalah memberi suap dalam proyek pembangunan jalur KA Lampegan-Cianjur.
Menhub Budi Karya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Plate menyinggung proyek BTS 4G merupakan penjabaran perintah presiden. Hakim menyatakan perintah presiden merupakan kebijakan dan tak boleh ada penyimpangan.