detikNews
Suap 'Sapi-Kambing' untuk Tolak Gugatan USD 7,6 Juta
Tarmizi bersiasat dengan suap 'sapi-kambing' untuk mengatur putusan gugatan perdata dengan nilai ganti rugi USD 7,6 juta.
Selasa, 22 Agu 2017 15:42 WIB







































