Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Pandawa Group.
Bareskrim Polri sedang mengusut kasus TPPU terkait dengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua. Polisi mengatakan tidak perlu ada pidana pokok dalam kasus TPPU.