detikNews
Dijerat 4 Pasal Suap, Nazaruddin Terancam 20 Tahun Bui
KPK menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap wisma atlet. Nazaruddin yang dijerat empat pasal penerimaan suap, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kamis, 30 Jun 2011 17:17 WIB







































