Presiden SBY tidak mengizinkan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu memenuhi panggilan Komisi I DPR untuk menyampaikan misi-visi sebagai calon Panglima TNI.
Gapoksi tidak akan menghadiri fit and proper test Jenderal Ryamizard Ryacudu. Gapoksi tetap menganggap Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI.
Batas waktu penetapan Panglima TNI adalah 5 November. Kalau belum ada penetapan pasca tanggal tersebut, maka secara de jure, Ryamizard menjadi Panglima TNI.