Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Menkominfo Johnny G Plate terkait dugaan korupsi BTS 4G.
Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun. Dengan ini, jumlah tersangka menjadi enam orang.