Kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk semua tingkatan wajib dilakukan secara daring selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kuningan.
Sekolah di Kota Padang mulai melangsungkan kegiatan belajar tatap muka. Sekolah tatap muka belum berlangsung untuk semua murid dan dibagi berdasarkan shift.