Buntut dari heboh aturan soal baju muslim di sebuah SD negeri di Gunungkidul, Disdikpora mengumpulkan para kepala sekolah se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
DPRD DIY mendesak Pemda menebalkan lagi nilai-nilai Pancasila kepada para pendidik agar kasus SE seragam berbaju muslim untuk siswa sekolah negeri tak terulang.
Kepala SDN Karangtengah III sempat merevisi surat edaran yang mewajibkan murid baru berseragam pakaian muslim, menjadi menganjurkan. Revisi itupun dicabut.
SDN Karangtengah III Gunungkidul, jadi sorotan. Ada surat edaran tentang kewajiban siswa-siswi mengenakan baju muslim. Apa maksud di balik surat edaran itu?
Ombudsman RI Perwakilan DIY mendalami revisi aturan pakaian baju muslim di SDN Gunungkidul. Kata 'anjurkan' di dalam aturan disarankan diganti dengan 'dapat'