PKS mendukung revisi UU Pilpres. Namun mereka ingin revisi selain presidential threshold yang merupakan ambang batas perolehan suara minimal bagi parpol dapat mengajukan jagoan dalam Pilpres 2014.
"PDIP berpendapat prinsipnya di Undang-Undang Dasar menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden diusung partai politik atau gabungan parpol," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.
Badan Legislasi DPR akan memutuskan nasib RUU Pilpres siang nanti. Ada 6 fraksi di DPR yang disebut menolak revisi presidential threshold (PT) yang diatur dalam UU Pilpres.
Survei yang dilansir Lingkaran Survei Indonesia (LSI) kemarin mengindikasikan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akan menguntungkan Partai Demokrat. Program itu pun akan digunakan sebagai senjata bagi calon legislator partai tersebut dalam Pemilihan Umum 2014.
Ketua Umum PKPI Sutiyoso (Bang Yos) tak mau terlalu tinggi memimpikan posisi presiden. Karena untuk mencapai Presidential Threshold (PT) partainya harus menembus 20 % pemilih di Pemilu 2014.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra SH menyatakan ambang ambang batas capres sudah cukup. Rencana revisi yang masih menggantung selama ini tidak perlu khusus mempersoalkan presidential threshold (PT) tersebut.
Sembilan fraksi belum bulat menyepakati revisi UU Nomor 42/2008 tentang Pemilu Presiden. Badan Legislasi memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan revisi UU Pilpres.