Pemprov DKI menerangkan kronologi UMP 2022 naik jadi 5,1 persen. Disebutkan revisi UMP DKI itu sudah ada pembahasan dengan pengusaha hingga pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken kepgub terbaru soal UMP DKI 2022 yang naik 5,1 persen. Perusahaan yang melanggar bakal diberi sanksi.