Sebuah video penganiayaan seorang siswa salah satu SMP di Purworejo viral di media sosial. Baik korban maupun terduga pelaku sama-sama anak di bawah umur.
Muhammad Oktaviani, pengamen di Mataram, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap bayinya yang berusia dua bulan. Ia terancam 5 tahun penjara.