detikNews
Jimly: Sudah Jadi UU, Perjanjian Helsinki Tak Perlu Diperdebatkan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta perjanjian Helsinki yang menjadi awal perdamaian Aceh tidak perlu diperdebatkan lebih jauh. Aksi saling klaim atas keberhasilan perdamaian Aceh dinilai hanya untuk mencari simpati.
Senin, 15 Jun 2009 10:31 WIB







































