detikNews
Kontrak Pasukan Oranye dan PHL DKI akan Dievaluasi Per 3 Bulan
Menurutnya, hal ini sebagai kontrol atas kinerja pekerja harian lepas (PHL) dan pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) selama 3 bulan.
Senin, 23 Jan 2017 13:16 WIB







































