detikNews
Pemerkosa 2 Anak Divonis Bebas, UU Kekerasan Seksual Mendesak
PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat membebaskan pemerkosa 2 anak, HI (41). Hal itu menandakan pentingnya UU Kekerasan Seksual untuk segera disahkan.
Jumat, 26 Apr 2019 09:02 WIB







































