detikFinance
Investor Minta Insentif Pajak, BKPM Janji Proses Hanya 28 hari
BKPM berkomitmen mempercepat berbagai proses perizinan dan non perizinan, di antaranya pengurusan tax allowance atau insentif pajak oleh investor dan dunia usaha.
Selasa, 05 Mei 2015 12:46 WIB







































