Polisi mengungkapkan kondisi perempuan yang datang meminta bantuan Suhendra (32) 'Ayah Sejuta Anak,' tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Bogor
Polisi menyita uang Rp 10 juta dari Suhendra (32) alias 'Ayah Sejuta Anak'. Dia mengatakan, dari tarif adopsi Rp 15 juta, sebagian uang dipakai untuk pribadi.
Polres Bogor telah memeriksa yayasan milik teman 'Ayah Sejuta Anak,' tersangka tindak pidana perdagangan orang. Pemeriksaan dilakukan terkait legailtas yayasan.
Polisi menggeledah rumah Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' di Kecataman Ciseeng, terkait dugaan perdagangan orang. Polisi menyelamatkan lima orang ibu dan lima anak.