Kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar berakhir dengan 15 terdakwa dijatuhi hukuman penjara dan denda. Andi Ibrahim terima vonis tertinggi 7 tahun.
Polres Pelalawan menetapkan SM (31) sebagai tersangka eksploitasi anak. Ia memaksa tiga anaknya mengemis sebagai manusia silver, terancam hukuman berat.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Vadel Badjideh menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi.