Maybank tengah mempersiapkan ganti rugi tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl. Polri menegaskan penggantian uang Winda Earl tak menghapus peristiwa pidananya.
Polresta Solo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menindaklanjuti aduan nasabah Maybank Solo yang mengaku kehilangan uang Rp 72 juta dari tabungannya.