Warga Perak Gugat KSAL dan Presiden Rp 1 Miliar
Warga Perak yang rumahnya sudah dikosongkan paksa oleh TNI-AL mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam gugatannya ke KSAL dan presiden, penggugat minta kerugian secara in materiil Rp 1 miliar.
Senin, 28 Des 2009 12:37 WIB







































