detikNews
Penilep Dana Investasi Rp 103 M Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron
Setelah buron selama dua tahun, Tan Tandi Gunawan alias Antonio Winata (49), warga Wonosobo ditangkap Polda Jateng. Berdasarkan laporan dan penyelidikan, ia menilep dana investasi Rp 103 miliar.
Senin, 24 Sep 2012 16:47 WIB







































