"Putusan itu sama sekali tak masuk atau menyinggung kasus sudah menang atau belum Jokowi dalam Pilpres 2019," kata Yusril soal putusan MA terkait Peraturan KPU.
"Seharusnya pihak KPU menunda proses tahapan Pilpres ketika permohonan uji materil kami telah teregister oleh MA pada tanggal 14 Mei 2019," ujar Rachmawati
"Saya berpandangan terbuka opsi mengajukan persoalan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU ke Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu yaitu DKPP," kata Rachmawati
KPU akan mendatangi pemilih yang dirawat di rumah sakit ataupun yang melaksanakan isolasi mandiri terkait Corona pada saat hari pemungutan suara Pilkada 2020.
"Harus ada surat keterangan dari pihak yang berwenang dari dokter, RS yang memang diberi kewenangan, kalau RS itu RS rujukan," kata Ketua KPU Arief Budiman.
"Catatannya kenapa baru dikeluarkan sekarang keputusannya," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera soal gugatan Rachmawati Soekarnoputri di Mahkamah Agung.