detikNews
Langgar Aturan, 7 Penyalur TKI Diskors
7 Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) terbukti melanggar berbagai proses persiapan dan pemberangkatan TKI. Mereka pun diskors oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Minggu, 04 Apr 2010 16:31 WIB







































