Pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai menolak masuknya seorang pria Warga Negara Australia. Pria tersebut diduga merupakan pelaku kejahatan pedofilia.
"Jika orang permohonan paspor tidak jujur dengan motifnya itu yang terjadi dengan Siti Aisyah. ..." Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno.
"Kebijakan itu berlaku nasional. Kedua Rp 25 juta hanya bagi pemohon yang motifnya berwisata," jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno