detikNews
Jimly: Harus Ada Tindak Lanjut Hukum, Tapi Hati-Hati
Perlu aturan hukum baru untuk menindaklanjuti fatwa haram rokok yang dikeluarkan MUI. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, pelaksanaannya harus hari-hati.
Jumat, 30 Jan 2009 19:53 WIB







































