detikNews
PN Jakut Kirim Surat Cabut Banding ke Jaksa, Ahok Segera Dieksekusi
PN Jakarta Utara sudah menerima surat salinan putusan pencabutan banding perkara Ahok dan dikirim hari ini ke jaksa untuk membawa Ahok ke penjara.
Senin, 19 Jun 2017 11:46 WIB







































