detikNews
Prita: Suami Percaya Tidak Percaya Saya Dihukum MA
Prita Mulyasari kaget bukan kepalang ketika suara di balik telepon, memberitahukan dirinya divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik RS Omni Alam Sutera, Tangerang. Suara di balik kawat telepon itu tak lain adalah kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono.
Sabtu, 09 Jul 2011 06:58 WIB







































