detikNews
Pelaku Pembantaian Orang Utan Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Eksekutor dan pemilik lahan sawit yang membantai orang utan harus dijerat polisi. Mereka bisa dikenai pasal berlapis, mulai dari KUHP hingga pasal-pasal di dalam aturan terkait hewan langka.
Selasa, 22 Nov 2011 06:08 WIB







































