KSPI akan menggelar aksi menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja pada 30 April 2020. KSPI memastikan akan tetap jaga jarak di aksi tersebut.
Perludem meminta DPR tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi publik, misalnya dengan tetap membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus Corona.
Buruh menolak pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja yang dilakukan DPR RI. Di tengah pembatasan sosial, buruh akan berdemo di depan gedung DPR RI, 30 April nanti.
"Jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi," kata Said Iqbal.
KSPI menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Corona. KSPI akan menggelar aksi di DPR pada pertengahan April meski ada imbauan social distancing.
"KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR hanya 50% dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh,"