Selain memperkosa 13 santriwati, Herry Wirawan turut melakukan eksploitasi terhadap para korban. Bukannya belajar, para korban justru diminta membuat proposal.
Seorang pria di Binjai, Sumut, H, mencabuli anak perempuan yang masih berumur 14 tahun. Pria bejat itu bahkan menjadikan korban sebagai badut keliling.