DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China di tengah pandemi corona. TKA tersebut akan bekerja di perusahaan PT VDNI.
TKA asal China dikabarkan akan datang ke Indonesia untuk bekerja di perusahaan nikel, Kabupaten Konawe. Kebijakan itu ditolak oleh pemerintah daerah setempat.