Polisi masih menyelidiki terbuangnya lebih dari 2.000 e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berikut fakta-fakta terbaru dari peristiwa tersebut
Pejabat Disdukcapil Penajam Paser Utara, Kaltim, terbukti melakukan pungutan liar sehingga akan dipindahtugaskan. Ia terbukti melakukan pungli Rp 500 ribu.
Proses pengusutan penemuan 1.706 e-KTP di Duren Sawit dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Sebelumnya, penemuan e-KTP ini ditangani Polsek Duren Sawit.
Sejumlah e-KTP ditemukan terbuang di dekat persawahan di wilayah Duren Sawit, Jaktim. Gubernur DKI Anies Baswedan meminta aparat mengusut penemuan e-KTP itu.