detikNews
Jaksa Tuntut Anggota Abu Roban 15 Tahun Penjara
Sidang lanjutan perkara terorisme dengan terdakwa Agus Widarto alias Agus Nangka digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Jaksa pun menuntut Agus Nangka dengan pidana penjara selama 15 tahun.
Rabu, 05 Feb 2014 14:51 WIB







































