Dari aplikasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Lampung Tengah Mustafa ditahan oleh KPK memiliki harta sebesar Rp 9.953.968.365.
KPK melihat ada konstruksi atau modus berbeda dari suap kepada DPRD Lampung Tengah dibanding kasus lain. DPRD seolah memalak pihak eksekutif dalam kasus ini.
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait OTT dalam dugaan suap ke DPRD terkait pinjaman daerah. Mustafa disebut memberi arahan soal dana suap.