detikNews
Bocah Pembunuh Siswi SMPN 51 Bandung Divonis 1 Tahun Pembinaan di Panti Sosial
Hal memberatkan, perbuatan terdakwa sadis dan menimbulkan trauma. Hal yang meringankan terdakwa masih anak, bersikap sopan dan menyesali perbuatannya.
Rabu, 13 Jan 2016 13:23 WIB







































