Komisi XIII DPR melakukan pembahasan tingkat I terkait RUU Pelindungan Saksi dan Korban. Komisi XIII DPR menerangkan selama ini LPSK hanya ada di Jakarta.
Baleg DPR melakukan rapat evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2026. Komisi III memaparkan 4 RUU penting, termasuk perubahan KUHPerdata dan RUU Perampasan Aset.
Komisi III DPR membahas RUU Perampasan Aset yang mengatur perampasan aset tanpa putusan pidana. 2 konsepnya conviction dan non-conviction based forfeiture.
Pemerintah sedang menyusun RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. RUU ini bertujuan melindungi kedaulatan negara tanpa membatasi kebebasan pers.