TNI Angkatan Udara melakukan patroli di laut Aceh. Selama operasi berlangsung, ditemukan lima titik tempat pendaratan warga etnis Rohingnya di Tanah Rencong.
Polisi menetapkan seorang warga etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundup imigran ke Aceh. Pasalnya Amin dapat keuntungan sebagai agen.
Polisi menangkap seorang warga Rohingya terkait dugaan penyelundupan manusia. Polisi menyebut belakangan ini orang Rohingya datang cari kerja, bukan ngungsi.
Pengungsi Rohingya di Makassar mengajukan permohonan pembuatan KTP ke Disdukcapil. Pengajuan permohonan itu dilakukan Nur dengan modal surat dari UNHCR.
Sekitar 120 pengungsi Rohingya yang ditempatkan sementara di Balai Meuseraya Aceh (BMA) sempat mogok makan. Mereka menuntut tempat penampungan yang layak.