Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara karena mendapat asimilasi. Terpidana kasus penganiayaan itu mengucapkan terima kasih pada Habib Rizieq dan umat Islam.
Polisi akan memeriksa status laporan yang menyangkut Habib Rizieq. Di samping itu, PA 212 mengklaim semua laporan menyangkut Habib Rizieq sudah dihentikan.