OJK memastikan akan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau P2P lending atau pinjol.
Penggunaan istilah pinjaman online (pinjol) bakal diganti dengan istilah lain. Alasannya pinjol identik dengan praktik ilegal. Kira-kira apa nama barunya ya?