Korupsi massal di Kota Malang menyeret 2 calon wali kota, Moch Anton dan Yaqud Ananda Gudban. Apa penetapan itu mengganggu tahapan kampaye Pilwali Malang 2018.
Korupsi massal menyeret 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Menurut pakar hukum tata negara, ini bukti jika parpol gagal mengemban amanat rakyat.