Menkomdigi menegaskan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Ia mengutuk teror terhadap pers dan mendukung proses hukum untuk menjaga kebebasan berpendapat.
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap dalam 4 tahun terakhir, ada 5,5 juta kasus pornografi anak Indonesia. 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judol.