detikNews
Korupsi Dana Puso, 2 Ketua Kelompok Tani Divonis 1 Tahun
Dua ketua kelompok tani di Kabupaten Indramayu divonis hukuman 1 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan penanggulangan gagal panen (puso) untuk petani.
Rabu, 12 Sep 2012 18:14 WIB







































