detikNews
Terlibat Narkoba, Personel KRI Dipecat dari TNI dan Dipenjara
Sungguh berat hukuman yang harus diterima Kls Bek Dwi Umar akibat terlibat narkoba. ia diberhentikan secara tidak hormat dari TNI AL dan harus menerima hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Selasa, 09 Jun 2015 00:32 WIB







































